Keutamaan Orang yang Mengetahui dan Mengajar

Kitab Fathu Bari – Hadits nomor 79 (yang artinya) :

Dari Abi Musa Radhiallahu Anhu, katanya Nabi Shalallahu Alaihi wa sallam bersabda, “Perumpamaan petunjuk dan ilmu pengetahuan, yang oleh karena itu Allah mengutus aku untuk menyampaikanya, seperti hujan lebat jatuh ke bumi; bumi itu ada yang subur, menyerap air, menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rumput-rumput yang banyak. Ada pula yang keras tidak menyerap air sehingga tergenang, maka Allah memberi manfaat dengan hal itu kepada manusia. Mereka dapat minum dan memberi minum (binatang ternak dan sebagainya), dan untuk bercocok tanam. Ada pula hujan yang jatuh kebagian lain, yaitu di atas tanah yang tidak menggenangkan air dan tidak pula menumbuhkan rumput. Begitulah perumpamaan orang yang belajar agama, yang mau memanfaatkan sesuatu yang oleh karena itu Allah mengutus aku menyampaikannya, dipelajarinya dan diajarkannya. Begitu pula perumpamaan orang yang tidak mau memikirkan dan mengambil peduli dengan petunjuk Allah, yang aku diutus untuk menyampaikannya.”Abu Abdillah berkata, bahwa Ishaq berkata,” Dan ada diantara bagian bumi yang digenangi air, tapi tidak menyerap.”

Kandungan Hadits
Tentang hadits diatas, setelah memaparkan keterangan yang menjelaskan hadits diatas dari segi bahasa (arab), Ibnu Hajar Al-Asqalani -penulis kitab fikih (klasik) Bulughul Maram- dalam kitabnya Fathul Bari, menjelaskan :

Al Qurtubi dan yang lainnya mengatakan bahwa Rasulullah ketika datang membawa ajaran agama, beliau mengumpamakannya dengan hujan yang diperlukan ketika mereka membutuhkannya. Demikianlah kondisi manusia sebelum Rasulullah diutus. Seperti hujan menghidupkan tanah yang mati, demikian pula ilmu agama dapat menghidupkan hati yang mati.

Kemudian beliau mengumpamakan orang yang mendengarkan ilmu agama dengan berbagai macam tanah yang terkena air hujan, diantara mereka adalah orang alim yang mengamalkan ilmunya dan mengajar. Orang ini seperti tanah subur yang menyerap air sehingga dapat memberi manfaat bagi dirinya, kemudian tanah tersebut dapat menumbuhan tumbuh-tumbuhan sehingga dapat memberi manfaat bagi yang lain.

Diantara mereka ada juga orang yang menghabiskan waktunya untuk menuntut ilmu namun dia tidak mengerjakan, akan tetapi dia mengejarkannya untuk orang lain, maka bagaikan tanah yang tergenangi air sehingga manusia dapat memanfaatkannya. Orang inilah yang diindikasikan dalam sabda beliau, “Allah memperindah seseorang yang mendengar perkataan-perkataanku dan dia mengerjakannya seperti yang dia dengar.” Diantara mereka juga ada yang mendengar ilmu namun tidak menghafal atau menjaganya serta mengamalkannya dan tidak pula mengajarkannya kepada orang lain, maka dia seperti tanah yang tidak dapat menerima air sehingga merusak tanah yang ada di sekelilignya.

Dikumpulkannya perumpamaan bagian pertama dan kedua, adalah karena keduanya sama-sama bermanfaat. Sedangkan dipisahkannya bagian ketiga, karena tercela dan tidak bermanfaat.

Kemudian dalam setiap perumpamaan terdiri dari dua kelompok. Perumpamaan pertama telah kita jelaskan tadi, sedang perumpamaan kedua, bagian pertamanya adalah orang yang masuk agama (Islam) namun tidak mendengarkan ilmu atau mendengarkan tapi tidak mengamalkan dan tidak mengajarkannya. Kelompok ini diumpamakan Nabi Shallallahu Alaihi was Sallam dalam sabdanya, “Orang yang tidak mau memikirkan” atau dia berpaling dari ilmu sehingga dia tidak bisa memanfaatkannya dan tidak pula dapat memberi manfaat kepada orang lain.

Adapun bagian kedua adalah orang yang sama sekali tidak memeluk agama, bahkan telah disampaikan kepadanya pengetahuan tentang agama Islam, tapi dia mengingkari dan kufur kepadanya. Kelompok ini diumpamakan dengan tanah datar yang keras, dimana air mengalir diatasnya tapi tidak dapat memanfaatkannya. Hal ini diisyaratkan dengan perkataan beliau, “Dan tidak perduli dengan petunjuk Allah”.

Ath-Thibi mengatakan, “Manusia terbagi menjadi dua. Pertama, manusia yang memanfaatkan ilmu untuk dirinya namun tidak mengajarkan kepada orang lain. Kedua, manusia yang tidak memanfaatkan untuk dirinya, tapi dia mengajarkan kepada orang lain. Menurut saya kategori pertama masuk dalam kelompok pertama, karena secara umum manfaatnya ada walaupun tingkatnya berbeda. Begitu pula dengan tanaman yang tumbuh, diantaranya ada yang subur dan memberi manfaat kepada manusia dan ada juga yang kering. Adapun kategori kedua walaupun dia mengerjakan hal-hal yang wajib dan meninggalkan yang sunnah, sebenarnya dia termasuk dalam kelompok kedua seperti yang telah kita jelaskan; dan seandainya dia meninggalkan hal-hal wajib maka dia adalah orang fasik dan kita tidak boleh mengambil ilmu darinya. Orang semacam ini termasuk dalam, man lam yar fa’ bi dzalika ro san. Wallahu a’lam”

Penutup
Dari uraian diatas, mari kita berkaca pada pribadi masing-masing. Termasuk dalam kelompok manakah kita ; kelompok tanah yang menyerap air sehingga dapat memberi manfaat bagi dirinya, kemudian tanah tersebut dapat menumbuhan tumbuh-tumbuhan sehingga dapat memberi manfaat bagi yang lain, ataukah kelompok tanah yang yang tidak dapat menerima air sehingga merusak tanah yang ada di sekelilingnya? Semoga Allah memudahkan jalan kebaikan dan (kemudian) menempuhnya untuk yang telah menulis dan membaca tulisan ini, Amin.

Syekh Syarwani abdan ( guru bangil )

SYEKH SYARWANI ABDANTUAN GURU SYEKH SYARWANI ABDAN (GURU BANGIL)

Tuan Guru Syech Syarwani Abdan Al Banjari adalah seorang ulama kharismatik yang memiliki kedudukan yang agung dan keilmuan yang tinggi disisi Allah SWT. Sejak beliau kecil sudah terbina iman tauhid dan hati yang bersih untuk bermunazat kepada Dzat Yang Maha Agung dan Suci. Siapa yang tidak mengenal ketawadhuan dan kearifan Beliau dalam menegakkan Dakwah Islam dan menyejukkan jutaan hati Hamba Allah agar selalu MengingatNYa. Sungguh Orang yang berjalan untuk mencari ilmu dan mendatangi Majelis Ilmu yang beliau pimpin mendapatkan karunia dariNya.

Riwayat Singkat Tuan Guru Syech Sarwani Abdan Al Banjari

Syech Allah Yarham Al Mukarramah Al Alimul Allamah Al Fadil Syarwani Abdan atau yang lebih akrab dipanggil dengan sebutan Guru Bangil adalah cicit buyut dari ulama terkenal diseantero Asia dan Saudi Arabia, pada usia sekolah beliau menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Darussalam (madrasah darussalam) Martapura yang saat itu dipimpin oleh paman beliau sendiri yaitu Al Alimul Allamah Tuan Guru Muhammad Kasyful Anwar bin H. Ismail. Beliau juga belajar dengan para Alim Ulama terkenal lainnya di Kota Martapura.

Setelah beberapa lama di Pondok Pesantren Darussalam Martapura, Tuan Guru Syarwani Abdan berkeinginan untuk menuntut ilmu dan mendapati Kota Bangil sebagai tujuan memperdalam ilmu dengan Alim Ulama lainnya. Beliau akhirnya memutuskan untuk bermukim di Kota Bangil dan belajar kepada Ulama Terkenal di Bangil dan Pasuruan diantaranya KH. Muhdar Gondang Bangil, KH. Abu Hasan Wetan Angun Bangil, KH. Bajuri Bangil dan KH. Ahmad Jufri Pasuruan.

Menginjak usia 16 tahun, Tuan Guru Syech Syarwani Abdan Al Banjari dengan dasar keilmuan yang tinggi berangkat ke Tanah Suci Mekkah Al Mukarramah untuk menuntut ilmu bersama saudara sepupu beliau yakni Al Alimul Allamah Tuan Guru Anang Sya’rani Arif dibawah bimbingan paman beliau sendiri yakni Al Allimul Allamah Tuan Guru Muhammad Kasyful Anwar. Selama berada di Mekkah, Tuan Guru Syarwani Abdan Al Banjari sempat belajar dan berguru dengan para ulama diantaranya, Syech Sayyid Muhammad Amin Alkutbi, Syech Sayyid Ali Al Maliki, Syech Umar Hamdan, Syech Muhammad Alwi, Syech Hasan Masysyat, Syech Abdullah Albukhari, Syech Saifullah Addakistan, Syech Syafi’i Keddah dan Syech Sulaiman Ambon serta Syech Ahyat Bogor.

Dengan berkat, taufik dan hidayah dari Allah SWT, hanya dalam beberapa tahun Al Mukarram Tuan Guru Syarwani Abdan Al Banjari dan Al Alimul Allamah Tuan Guru Anang Sya’rani Arif mulai dikenal diantara teman-teman dan para Alim Ulama karena kepandaian dan kedalaman ilmu keduanya, sehingga mereka dijuluki Mutiara dari Banjar, bahkan Al Mukarram Tuan Guru Syarwani Abdan mendapat kepercayaan untuk mengajar di Masjidil Haram Mekkah. Setelah berjalannya waktu hingga 10 tahun lamanya menimba ilmu di Tanah Suci Mekkah, Al Mukarram Tuan Guru Syarwani Abdan Al Banjari dan Al Alimul Allamah Tuan Guru Anang Sya’rani Arif Al Banjari pulang ke Indonesia. Setelah berada di tanah air beliau menggelar pengajian majelis ta’lim di rumah dan mengajar di Pondok Pesantren Darussalam Martapura. Beliau juga pernah ditawi untuk menduduki jabatan Qadhi Martapura, namun beliau tolak dan beliau lebih senang mandiri dan berkhidmat dalam dunia pendidikan agama. Lebih kurang dalam tahun 1946, Al Mukarram Tuan Guru Syarwani Abdan Al Banjari memutuskan hijrah ke Bangil beserta seluruh keluarga hingga akhir hayatnya.

Sewaktu di Kota Bangil Al Mukarram Tuan Guru Syarwani Abdan Al Banjari tidak mau membuka pengajian dikarenakan begitu tawadhunya beliau dan menyadari bahwa Bangil bukan wilayah Beliau. Namun para Alim Ulama di Jawa Timur menyadari dan mengetahui ketinggian ilmu dan Wara nya Tuan Guru Syarwani Abdan Al Banjari sehingga bagaimanapun beliau menyembunyikan ilmu dan amal beliau namun diketahui jua oleh Alim Ulama Jawa Timur.

Mendirikan Pondok Pesantren Datu Kelampaian di Bangil

Setelah beberapa tahun menetap di Kota Bangil, maka lebih kurang dalam Tahun 1970 an barulah Tuan Guru Syarwani Abdan Al Banjari membuka Pondok Pesantren DATU KELAMPAIAN yang santrinya kebanyakan berasal dari Kota Serambi Mekkah Martapura Kalimantan Selatan, diantara santri yang pertama kali belajar belajar di Pondok Pesantren ini adalah Muhammad As’ad bin Alimul Fadhil Qadhi H. Muahmmad Arfan Dalam Pagar Martapura.

Tuan Guru Syarwani Abdan Al Banjari menulis Kitab diantaranya adalah :
1. Kitab Addakhiratussaminah Li Ahli Istiqomah (Simpanan berharga bagi orang yang istiqomah).

Tuan Guru Syarwani Abdan Al Banjari pada hari senin Jam 19.00 WIB pada tanggal 11 September 1989 dipanggil kepangkuan Allah SWT dalam usia 76 tahun dan dimakamkan di Kota Bangil.
Semoga Guru Bangil yang kita cintai ditinggikan derajatnya disisi Allah SWT. Amien

(red : memohon maaf yang sebesar-besar, minta ridho dan minta halal apabila dalam penulisan ini terdapat kekeliruan/kesalahan dikarenakan kurangnya pengetahuan dalam diri penulis, terima kasih)

Lanjutkan membaca

Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari

datuk klampayanSyekh Muhammad Arsyad al-Banjari (lahir 15 Safar 1122 H di Desa Lok Gabang, Astambul, Banjar, Kalimantan Selatan, Indonesia tahun 17101812) adalah ulama fiqih mazhab Syafi’i pengarang Kitab Sabilal Muhtadin yang berasal dari kotaMartapura di Tanah Banjar (Kesultanan Banjar), Kalimantan Selatan.

Ia adalah pengarang Kitab Sabilal Muhtadin yang banyak menjadi rujukan Hukum Fiqih dari mazhab Syafi’i di Asia Tenggara.

Silsilah keturunan

beberapa penulis biografi Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, antara lain Mufti Kesultanan Indragiri Abd Rahman Shiddiq( Syajaratul Arsyadiyah, Mathba’ah Ahmadiyah Singapura, oleh Abd Rahman Shiddiq (Tuan Guru Sapat, Mufti Kesultanan Indragiri) Cetakan I. Tahun 1356 H )., berpendapat bahwa beliau adalah keturunan Alawiyyin melalui jalur Sultan Abdurrasyid Mindanao.

Jalur nasab beliau ialah Maulana Muhammad Arsyad Al Banjari bin Abdullah bin Abu Bakar bin Sultan Abdurrasyid Mindanao bin Abdullah bin Abu Bakar Al Hindi bin Ahmad Ash Shalaibiyyah bin Husein bin Abdullah bin Syaikh bin Abdullah Al Idrus Al Akbar (datuk seluruh keluarga Al Aidrus) bin Abu Bakar As Sakran bin Abdurrahman As Saqaf bin Muhammad Maula Dawilah bin Ali Maula Ad Dark bin Alwi Al Ghoyyur bin Muhammad Al Faqih Muqaddam bin Ali Faqih Nuruddin bin Muhammad Shahib Mirbath bin Ali Khaliqul Qassam bin Alwi bin Muhammad Maula Shama’ah bin Alawi Abi Sadah bin Ubaidillah bin Imam Ahmad Al Muhajir bin Imam Isa Ar Rumi bin Al Imam Muhammad An Naqib bin Al Imam Ali Uraidhy bin Al Imam Ja’far As Shadiq bin Al Imam Muhammad Al Baqir bin Al Imam Ali Zainal Abidin bin Al Imam Sayyidina Husein bin Al Imam Amirul Mu’minin Ali Karamallah wa Sayyidah Fatimah Az Zahra binti Rasulullah SAW.

Pendapat Lembaga Nasab Haba’ib atau Rabithah Alawiyah se-Kalimantan Selatan pada tahun 1998, menyatakan secara resmi bahwa ia bukan keturunan Haba’ib.

Pengajaran dan bermasyarakat

Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari adalah pelopor pengajaran Hukum Islam di Kalimantan Selatan. beliau sempat menuntut ilmu-ilmu agama Islam di Mekkah. Sekembalinya ke kampung halaman, hal pertama yang dikerjakan beliau ialah membuka tempat pengajian (semacam pesantren) bernama dalam pagar, yang kemudian lama-kelamaan menjadi sebuah kampung yang ramai tempat menuntut ilmu agama Islam. Ulama-ulama yang dikemudian hari menduduki tempat-tempat penting di seluruh Kerajaan Banjar, banyak yang merupakan didikan dari suraunya di Desa Dalam Pagar.

Di samping mendidik, ia juga menulis beberapa kitab dan risalah untuk keperluan murid-muridnya serta keperluan kerajaan. Salah satu kitabnya yang terkenal adalah Kitab Sabilal Muhtadin yang merupakan kitab Hukum-Fiqh dan menjadi kitab-pegangan pada waktu itu, tidak saja di seluruh Kerajaan Banjar tapi sampai ke-seluruh Nusantara dan bahkan dipakai pada perguruan-perguruan di luar Nusantara Dan juga dijadikan dasar Negara Brunai Darussalam.

Selain mengajar, menulis dan berdakwah, Syekh Muhammad Arsyad juga sangat memperhatikan rakyat sekitarnya. Kepada mereka beliau memberi contoh bagaimana bercocok-tanam membuat pengairan untuk memajukan pertanian penduduk.

Hubungan beliau dengan Kesultanan Banjar

Diriwayatkan, pada waktu Sultan Tahlilullah (17001734 M) memerintah Kesultanan Banjar, suatu hari ketika berkunjung ke kampung Lok Gabang. Sultan melihat seorang anak berusia sekitar 7 tahun sedang asyik menulis dan menggambar, dan tampaknya cerdas dan berbakat, dicerita-kan pula bahwa ia telah fasih membaca Al-Quran dengan indahnya. Terkesan akan kejadian itu, maka Sultan meminta pada orang tuanya agar anak tersebut sebaiknya ting-gal di istana untuk belajar bersama dengan anak-anak dan cucu Sultan.

Pada waktu ia berumur sekitar 30 tahun, Sultan mengabulkan keinginannya untuk belajar ke Mekkah demi memperdalam ilmunya. Lebih dari 30 tahun kemudian, yaitu setelah gurunya menyatakan telah cukup bekal ilmunya, barulah Syekh Muhammad Arsyad kembali pulang ke Banjarmasin. Akan tetapi, Sultan Tahlilullah seorang yang telah banyak membantunya telah wafat dan digantikan kemudian oleh Sultan Tahmidullah II bin Sultan HW, yaitu cucu Sultan Tahlilullah.

Sultan Tahmidullah yang pada ketika itu memerintah Kesultanan Banjar, sangat menaruh perhatian terhadap perkembangan serta kemajuan agama Islam di kerajaannya. Sultan inilah yang meminta kepada Syekh Muhammad Arsyad agar menulis sebuah Kitab Hukum Ibadat (Hukum Fiqh), yang kelak kemudian dikenal dengan nama Kitab Sabilal Muhtadin.

Karya-karya beliau

Kitab karya Syekh Muhammad Arsyad yang paling terkenal ialah Kitab Sabilal Muhtadin, atau selengkapnya adalah Kitab Sabilal Muhtadin lit-tafaqquh fi amriddin, yang artinya dalam terjemahan bebas adalah “Jalan bagi orang-orang yang mendapat petunjuk untuk mendalami urusan-urusan agama”. Syekh Muhammad Arsyad telah menulis untuk keperluan pengajaran serta pendidikan, beberapa kitab serta risalah lainnya, diantaranya ialah:

  • Kitab Ushuluddin yang biasa disebut Kitab Sifat Duapuluh,
  • Kitab Tuhfatur Raghibin, yaitu kitab yang membahas soal-soal itikad serta perbuatan yang sesat,
  • Kitab Nuqtatul Ajlan, yaitu kitab tentang wanita serta tertib suami-isteri,
  • Kitabul Fara-idl, semacam hukum-perdata.

Dari beberapa risalah beliau dan beberapa pelajaran penting yang langsung diajarkan beliau, oleh murid-murid beliau kemudian dihimpun dan menjadi semacam Kitab Hukum Syarat, yaitu tentang syarat syahadat, sembahyang, bersuci, puasa dan yang berhubungan dengan itu, dan untuk mana biasa disebut Kitab Parukunan. Sedangkan mengenai bidang Tasawuf, ia juga menuliskan pikiran-pikirannya dalam Kitab Kanzul-Makrifah.